Purbaya Ultimatum OJK untuk Bersihkan Saham Gorengan dalam 6 Bulan

EBuzz – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengirimkan sinyal tegas ke OJK untuk segera membereskan praktik saham goreng dalam kurun waktu 6 bulan.

Hingga kini, Purbaya mencatat bahwa meski keberadaan kelompok penggoreng saham masih terlihat jelas, belum ada satu pun yang benar-benar diproses dan dihukum.

Purbaya menegaskan bahwa, risiko pasar modal bagi investor ritel masih tinggi, terutama akibat ulah spekulan yang memainkan harga saham secara agresif dan menyesatkan.

Mantan Ketua LPS ini pun berjanji, jika praktik saham gorengan beres dalam 6 bulan maka, pemerintah akan memberikan insentif mulai dari keringanan pajak hingga stimulus pasar.

“Yang paling penting pertama adalah Anda untung dan nggak kejebak sama tukang goreng saham,” tegas Purbaya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Rabu (3/12/2025). (4/12).

Menkeu menilai memberikan insentif di tengah pasar yang masih rawan manipulasi justru akan merugikan investor dan menambah dosa pemerintah jika dibiarkan.

“Nanti dosa saya makin besar kalau gitu. Kita harus pastikan pasar yang relatif bersih,” paparnya.

Ultimatum Purbaya ke OJK

Dalam ultimatum tersebut, Purbaya menetapkan tenggat yang sangat spesifik yakni enam bulan ke depan harus ada pelaku goreng saham yang ditindak, minimal ditangkap atau dijatuhi hukuman.

“Dalam waktu enam bulan, kalau ada yang ditangkap atau dihukum, kita akan kasih insentif dengan cepat. Supaya investor langsung atau lewat reksa dana bisa untung secara fair,” tegas Purbaya.

Purbaya menegaskan bahwa pasar modal akan menjadi instrumen investasi paling menarik jika manipulasi harga diberantas dan ekonomi nasional terus menunjukkan perbaikan.

“Kalau ekonominya bagus terus, ke depan investasi di saham adalah investasi yang menarik sekali,” tutupnya.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini