BEI Perpanjang Suspensi Saham WIKA Gara-gara Tunda Bayar Obligasi dan Sukuk

EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengetatkan pengawasan terhadap PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) dengan melanjutkan suspensi perdagangan saham perseroan di seluruh pasar mulai Rabu, 3 Desember 2025.

Langkah ini berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut, menandai tekanan baru terhadap BUMN konstruksi tersebut. Selain itu, suspensi ini didukung oleh dua dokumen kunci yakni surat WIKA No. SE.01.00/A.DIR.00462/2025, dan Surat KSEI No. KSEI-7416/DIR/1225.

Dalam pengumuman resminya, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Adi Pratomo Aryanto, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah WIKA kembali menunda pembayaran bunga obligasi dan pendapatan bagi hasil sukuk yang jatuh tempo pada hari yang sama.

”Penundaan mencakup enam seri surat utang, masing-masing sebagai berikut, Obligasi Berkelanjutan I WIKA Tahap II Tahun 2021, kemudian Bunga ke-19 Seri A (WIKA01ACN2), Bunga ke-19 Seri B (WIKA01BCN2), Bunga ke-19 Seri C (WIKA01CCN2), dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I WIKA Tahap II Tahun 2021,” tulis Adi. (3/12).

Adi menegaskan bahwa penundaan tersebut merupakan indikasi adanya potensi masalah keberlangsungan usaha atau going concern. Bursa pun mengambil posisi tegas sebagai langkah perlindungan terhadap investor.

“Bursa memutuskan melanjutkan penghentian sementara perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar hingga pengumuman lebih lanjut,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan BEI ini menambah panjang daftar tekanan terhadap WIKA, yang dalam beberapa tahun terakhir bergulat dengan restrukturisasi masif akibat tekanan keuangan dan beban proyek-proyek warisan.

”BEI juga meminta seluruh pemangku kepentingan untuk memonitor keterbukaan informasi WIKA secara berkala, terutama terkait langkah perseroan dalam menyelesaikan kewajiban jatuh temponya,” papar Adi.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini