EBuzz – Pasar aset kripto di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Secara kumulatif, total transaksi aset kripto di pasar spot telah menembus Rp360,30 triliun sejak Januari hingga September 2025.
Sementara itu, lonjakan signifikan terjadi di pasar derivatif kripto. Data PT Central Finansial X (CFX) mencatat transaksi derivatif naik tajam 118% menjadi Rp52,71 triliun, dari posisi Rp24,17 triliun pada Kuartal II-2025.
Adapun total transaksi derivatif sepanjang tahun berjalan kini mencapai Rp86,25 triliun. Jika digabungkan, total nilai transaksi pasar spot dan derivatif periode Januari–September 2025 mencapai Rp446,55 triliun.
Direktur Utama CFX, Subani, menilai pertumbuhan tersebut menegaskan meningkatnya kepercayaan publik terhadap aset kripto sebagai kelas investasi baru. Menurutnya, kenaikan tersebut menjadi sinyal pendewasaan pasar serta meningkatnya minat terhadap produk turunan kripto yang lebih kompleks dan beragam.
“Kontribusi transaksi derivatif terhadap total transaksi kripto nasional kini mencapai sekitar 28%, naik dari 17% pada kuartal sebelumnya,” ujar Subani, Senin (20/10/2025). (21/10).
Empat Kunci Dorong Pertumbuhan Kripto di Indonesia

Subani optimistis tren positif ini akan terus berlanjut dan bahkan mampu memberi kontribusi nyata bagi perekonomian nasional. Di mana, berdasarkan hasil riset LPEM FEB UI nilai transaksi aset kripto di 2024 mencapai Rp651 triliun telah memberikan kontribusi 0,32% terhadap PDB nasional.
Untuk memperkuat kontribusi itu, CFX menyoroti empat langkah penting bagi penguatan ekosistem aset kripto di Indonesia diantaranya yakni penegakan hukum terhadap platform tak berizin, Inovasi produk legal dan berizin, dan peningkatan literasi dan edukasi kripto bagi masyarakat.
“Dengan kolaborasi yang baik antara regulator dan pelaku industri, industri kripto bisa memberi multiplier effect besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tutupnya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total nilai transaksi aset kripto pada pasar spot mencapai Rp136,31 triliun sepanjang Kuartal III-2025, tumbuh 16% dibandingkan kuartal sebelumnya yang senilai Rp117,52 triliun.
Sedangkan dari sisi pengguna, OJK melaporkan jumlah konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 18,08 juta per Agustus 2025.

