EBuzz-Direktur Utama PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO), Karnadi Margaka, melaporkan telah melakukan transaksi penjualan saham perseroan sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Dalam laporan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 15 Oktober 2025, Karnadi menyampaikan bahwa dirinya telah menjual sebanyak 170 juta saham GPSO pada 14 Oktober 2025 dengan harga Rp59 per saham. Transaksi tersebut merupakan bagian dari langkah divestasi saham pendiri.
Sebelum transaksi, Karnadi tercatat memiliki 350 juta saham, atau setara dengan 52,49 persen hak suara di GPSO. Setelah penjualan, kepemilikannya berkurang menjadi 180 juta saham, atau sekitar 27 persen hak suara.
“Transaksi ini merupakan bagian dari rencana divestasi saham pendiri yang telah kami siapkan secara bertahap,” ujar Karnadi dalam keterangannya. Ia menegaskan bahwa penjualan saham tersebut dilakukan atas kepemilikan langsung, bukan melalui pihak lain, serta bukan merupakan transaksi repurchase agreement (repo).
Karnadi juga menambahkan bahwa dirinya tidak akan mempertahankan status pengendali setelah transaksi tersebut. “Kami tetap berkomitmen mendukung keberlanjutan dan pengembangan bisnis GPSO meski tidak lagi menjadi pemegang saham pengendali,” tambahnya.
Saham GPSO yang dijual merupakan saham biasa. Transaksi ini menandai pergeseran struktur kepemilikan di tubuh perseroan, seiring dengan langkah transformasi dan ekspansi bisnis yang tengah dijalankan perusahaan.
Sebagai informasi, PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) merupakan perusahaan berbasis teknologi yang bergerak di bidang layanan geospasial, pemetaan, dan solusi data berbasis sistem informasi geografis (GIS). Perseroan berperan aktif dalam mendukung proyek-proyek infrastruktur, pertambangan, dan perkebunan melalui integrasi teknologi survei, pemetaan udara, serta analisis data spasial yang presisi.
Langkah divestasi ini turut membuka jalan bagi restrukturisasi kepemilikan baru di tubuh perusahaan. Pasar kini menantikan arah strategi GPSO di bawah formasi pemegang saham berikutnya.
Sebelumnya, PT PIMSF, yang merupakan bagian dari Tjokro Group, secara resmi telah mengumumkan rencana untuk mengambil alih saham pengendali GPSO. Pengumuman tersebut telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Dewan Direksi GPSO pada 10 Oktober 2025.
Dalam surat pengumuman yang disampaikan, PT PIMSF berencana mengakuisisi saham GPSO yang dimiliki oleh Karnadi Margaka, selaku pemegang saham pengendali saat ini.
Secara spesifik, rencana pengambilalihan tersebut menyasar kepemilikan saham sekitar 45,45 persen dari total modal disetor dan ditempatkan dalam GPSO. Setelah proses jual-beli saham rampung, PT PIMSF akan menjadi pengendali baru dari GPSO.
Direktur PT PIMSF, Adi Sulaiman, menyampaikan bahwa aksi korporasi ini bertujuan untuk memperkuat portofolio investasi dan mendukung ekspansi bisnis grup.
“Rencana akuisisi ini merupakan bagian dari strategi pengembangan Tjokro Group dan afiliasinya, sekaligus memperluas keterlibatan kami di sektor teknologi dan jasa geospasial,” ujar Adi dalam keterangannya.
Sesuai regulasi yang berlaku, PT PIMSF memastikan akan melaksanakan penawaran tender wajib (Mandatory Tender Offer) kepada seluruh pemegang saham publik GPSO, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

