EBuzz – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan komitmennya untuk mengevaluasi kembali besaran dana transfer dari pemerintah pusat ke DKI Jakarta apabila kondisi ekonomi nasional menunjukkan perbaikan pada triwulan II-2026.
“Ketika ekonomi sudah berbalik dan pendapatan negara, baik dari pajak maupun kegiatan lainnya meningkat, saya akan lihat kembali posisi fiskal kami. Kalau perkiraannya memungkinkan, dana transfer ke daerah, termasuk ke Jakarta, akan kami kembalikan lagi,” ujar Purbaya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Purbaya menjelaskan, pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Jakarta tahun ini dilakukan karena adanya tekanan fiskal nasional, sehingga pemerintah perlu melakukan penyesuaian sementara.
Menurutnya, nominal pemotongan DBH untuk Jakarta memang lebih besar dibandingkan daerah lain karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI juga jauh lebih tinggi.
“Kalau dilihat dari proporsional, ya memang begitu. Semakin besar basis fiskalnya, tentu potongannya juga lebih besar. Prinsipnya tetap adil, disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas fiskal masing-masing daerah,” jelasnya.
Menkeu Purbaya Bakal Pantau Keuangan Daerah Jakarta

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan pemerintah akan memantau kondisi keuangan daerah selama satu tahun ke depan untuk melihat sejauh mana Jakarta dapat beradaptasi dengan alokasi dana transfer yang ada.
“Kalau nanti dana tambahan diberikan, tolong pastikan belanjanya tidak melenceng. Gunakan untuk hal-hal produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandas Purbaya.
Ia menambahkan, bila pendapatan negara meningkat pada pertengahan 2026, evaluasi dana transfer akan dilakukan kembali, dengan mempertimbangkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Namun, Purbaya memberi catatan tegas agar penggunaan dana tersebut tidak keluar dari tujuan pembangunan yang telah disepakati.

