EBuzz - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menjatuhkan putusan terhadap dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Perkara ini terkait dugaan persekongkolan tender dalam proyek Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jembatan Sintong, Kabupaten Rokan...