EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menetapkan sanksi administratif permanen terhadap pengusaha sekaligus terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, dengan melarang yang bersangkutan masuk ke dalam ekosistem pasar modal seumur hidup.
Keputusan tegas yang efektif berlaku sejak 13 Maret 2026 ini diambil setelah...