EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk segera melapor ke Indonesian Anti-Scam Center (IASC) maksimal 10 menit setelah menjadi korban penipuan atau scam keuangan.
Langkah cepat ini dinilai sangat penting agar dana yang sempat ditransfer ke pelaku bisa segera dilacak dan diselamatkan.
Kepala Eksekutif...
EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Indonesia kini berada dalam fase darurat scam alias penipuan daring. Peringatan tersebut disampaikan menyusul lonjakan laporan kasus penipuan yang diterima Indonesia Anti Scam Center (IASC) dalam setahun terakhir.
Kepala Departemen Perlindungan OJK, Rudy Agus Purnomo Raharjo, mengungkapkan bahwa...