EBuzz - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bursa, menyusul perubahan hari libur nasional dan cuti bersama oleh pemerintah.
Penetapan ini merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik...