EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan aturan baru yang mewajibkan para penyampai informasi sektor jasa keuangan, termasuk financial influencer (finfluencer), untuk terdaftar dan berizin secara resmi sebelum menjalankan aktivitas edukasi maupun penyampaian informasi keuangan kepada publik.
Kewajiban tersebut tertuang dalam dokumen Konsultasi Publik Rancangan...
EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengeluarkan peraturan baru terkait peran pegiat media sosial atau influencer dalam industri pasar modal melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2025.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 106 hingga 109 dan mengatur kewajiban serta batasan bagi Perusahaan...
EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tengah menyiapkan regulasi baru untuk mengawasi aktivitas para influencer keuangan yang marak memberikan rekomendasi investasi di media sosial. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap konsumen dan investor di sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner...