EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menunda pelaksanaan skema co-payment dalam produk asuransi kesehatan komersial yang semula dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2026. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, menindaklanjuti masukan dari para pemangku kepentingan dan hasil...