Restrukturisasi, Summarecon (SMRA) Pangkas Penyertaan Modal Anak Usaha
PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mengungkapkan adanya transaksi afiliasi berupa pengurangan penyertaan modal oleh salah satu anak usahanya pada perusahaan terkendali lainnya senilai Rp10 miliar.
EBuzz - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mengungkapkan adanya transaksi afiliasi berupa pengurangan penyertaan modal oleh salah satu anak usahanya pada perusahaan terkendali lainnya senilai Rp10 miliar.
Corporate Secretary PT Summarecon Agung Tbk, Lydia Tjio, menyampaikan bahwa pengungkapan transaksi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Dirut Summarecon Agung (SMRA) Terjaring OTT KPK, Ini Kasusnya
Berdasarkan surat Perseroan Nomor 0707/IX/DIR/SMRA/26, transaksi tersebut melibatkan PT Summarecon Investment Property sebagai pemegang saham yang melakukan pengurangan penyertaan modal sebesar Rp10.000.000.000 pada PT Kharisma Intan Properti.
"Kedua entitas tersebut merupakan perusahaan terkendali yang berada di bawah naungan Summarecon Agung," jelas Lydia dalam keterbukaan informasi, Kamis (17/9/2026). (18/9).
Perubahan Anggaran
Perubahan anggaran dasar terkait pengurangan modal tersebut telah memperoleh persetujuan pada 16 September 2026.
Lydia menyatakan, transaksi afiliasi tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional maupun kelangsungan usaha perseroan.
“Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik tidak ada,” tulis Lydia Tjio dalam keterbukaan informasi perseroan.