OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Ini Tujuannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama sejumlah pemangku kepentingan mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan nasional untuk meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat mengenai pentingnya persiapan dana pensiun.
EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama sejumlah pemangku kepentingan mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan nasional untuk meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat mengenai pentingnya persiapan dana pensiun.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun perlu diarahkan untuk membangun ketahanan finansial masyarakat ketika memasuki masa pensiun.
“Tapi ini tentunya PR-nya adalah enggak cuma membesarkan dana kelolaan dana pensiun, tapi meningkatkan kepesertaannya. Apalagi sekarang banyak masyarakat kita lebih memilih enggak jadi pegawai, banyak pekerja mandiri dan lain-lain ini jadi PR kita bersama untuk meningkatkan bagaimana pengelolaan dana pensiun ini semakin besar juga,” kata Friderica melalui keterangan tertulisnya, Minggu (6/9/2026). (7/9).
Baca Juga : OJK Gandeng Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan
Menurut Friderica, peningkatan kesejahteraan masyarakat pada masa pensiun membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, industri dana pensiun, dan masyarakat.
“Ini menunjukkan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat pensiun itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pihak. Dalam hal ini OJK, kemudian dari industrinya, dari Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PAN-RB dan semuanya. Jadi ini harus kita kerjakan bersama, tapi yang utama adalah kemauan dari masyarakat semua,” ujarnya.
Penguatan Sistem Dana Pensiun
Sementara itu, Ogi Prastomiyono mengatakan penguatan sistem dana pensiun membutuhkan peningkatan replacement ratio atau rasio penggantian pendapatan setelah pensiun pada seluruh pilar sistem pensiun.
“Peningkatan replacement ratio tidak dapat hanya mengandalkan satu program atau satu lembaga. Diperlukan sinergi antara program pensiun wajib, program bagi Aparatur Sipil Negara serta anggota TNI dan Polri, dan program pensiun sukarela melalui DPPK dan DPLK,” kata Ogi.
Dia mengatakan perluasan kepesertaan, kecukupan dan kesinambungan iuran, serta pengelolaan investasi yang prudent perlu dilakukan secara bersama-sama.
Ogi menambahkan persiapan dana pensiun menjadi semakin penting karena masyarakat tetap menghadapi berbagai kebutuhan ketika memasuki usia lanjut, mulai dari biaya kesehatan, perawatan jangka panjang, tempat tinggal hingga kebutuhan sehari-hari.
"Masa hidup setelah pensiun dapat berlangsung selama puluhan tahun sehingga dana yang terkumpul perlu dikelola untuk menghasilkan pendapatan yang memadai dan berkelanjutan," jelasnya.
Dukungan Pemerintah
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan dukungan Kementerian Ketenagakerjaan terhadap pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial dan mempersiapkan tenaga kerja menghadapi perubahan struktur demografi.
“Sekarang kita ada bonus demografi dan tidak berapa lama lagi kita akan menuju kepada aging population. Semakin banyak orang yang berada di usia bukan lagi usia kerja, sesudah pasca usia kerja. Dan tentu kita menginginkan bahwa mereka bisa tetap berkarya. Mereka tidak tergantung dari para pekerja yang produktif,” ungkap Yassierli.
Yassierli mengatakan Indonesia memiliki sekitar 155 juta angkatan kerja, dengan sekitar 60% di antaranya bekerja di sektor informal. Menurutnya, proporsi pekerja informal tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam mendorong peningkatan kepesertaan program perlindungan sosial agar manfaat perlindungan dapat menjangkau seluruh kelompok pekerja.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengatakan persiapan masa purnabakti perlu dilakukan sejak seseorang masih aktif bekerja.
“Masa persiapan yang baik tidak dipersiapkan ketika kita itu akan berhenti bekerja, tapi sejak mulai bekerja,” pungkas Rini.
Rini juga menyambut pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mempersiapkan masa depan.
“Marilah kita jadikan semangat muda berkarya bukan hanya sebagai tema kegiatan, tetapi sebagai pengingat kita, bahwa kita akan terus berkarya terus, sambil kita mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” tuturnya.
Dalam pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026, penyelenggara program pensiun akan menggelar lebih dari 104 kegiatan literasi dan inklusi di berbagai daerah selama satu bulan.
Kegiatan tersebut mencakup edukasi, seminar, webinar, konsultasi perencanaan pensiun, kampanye digital, serta program perluasan kepesertaan.
Baca Juga : OJK Bakal Terbitkan Aturan Bursa Mineral, Ini Targetnya
Program tersebut menyasar pekerja formal dan informal, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perempuan, generasi muda, serta kelompok masyarakat lainnya.