EBuzz-PT Waskita Karya Realty (WKR), anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali harus menghadapi persidangan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ) yang akan digelar pada 12 Juni 2025.
Sekretaris Perusahaan, Ermy Puspa Yunita mengatakan permohonan PKPU diajukan oleh PT Fourcili Kreasi Indonesia. Surat panggilan persidangan diterima perseroan pada 5 Juni 2025 dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 2683/PAN.3/W10.U1/HK2.4/6/2025 perihal Panggilan Sidang Perkara Gugatan No.: 148/Pdt.Sus- PKPU /2025/PN.Niaga.Jkt.Pst.
” PKPU Nomor Perkara 148 beserta bukti terima dokumen tersebut terlampir dalam surat,” kata Ermy dalam keterangannya, Senin (9/6).
Ermy memastikan bahwapengajuan permohonan PKPU oleh PT Fourcili Kreasi Indonesia tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan dari perseroan.