EBuzz – PT Indospring Tbk (INDS) melalui anak usahanya, PT Sinar Indra Nusa Jaya (SIJ), menandatangani perjanjian sewa-menyewa forklift dengan PT Bagaskoro Mega Langgeng (BML) pada 2 Februari 2026.
Direktur INDS, Bob Budiono menjelaskan bahwa objek transaksi tersebut berupa penyewaan tujuh unit forklift listrik. Nilai sewa ditetapkan sebesar Rp52.662.500 per bulan atau setara Rp631.950.000 per tahun, belum termasuk pajak.
“Perjanjian sewa ini berlaku selama satu tahun, terhitung sejak 1 Desember 2025,” ungkap dia dalam keterangan resminya, Selasa (3/2/2026).
Baca juga: BEI Buka Kembali Perdagangan Saham INDS, SINI, ROCK, dan ELPI
Bob menambahkan bahwa transaksi ini termasuk dalam Transaksi Afiliasi sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020.
Hal ini dikarenakan SIJ merupakan entitas anak dengan kepemilikan saham 99% oleh INDS, sementara BML merupakan perusahaan sepengendali dengan manajemen yang sama.
Meski demikian, dia menyebut transaksi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kinerja keuangan, maupun kelangsungan usaha PT Indospring Tbk.

