EBuzz – PT EMP Energi Gandewa (GDW), anak usaha dari PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG), resmi menandatangani Perjanjian Penyediaan Jasa-Jasa Rig Darat 350 HP dengan Konsorsium BMA-EDU. Penandatanganan dilakukan pada 23 Juli 2025, dengan nilai kontrak maksimum sebesar US$1.078.117 dan jangka waktu selama tiga bulan.
Wakil Direktur Utama ENRG, Edoardus Ardianto menjelaskan bahwa GDW bertindak sebagai pemberi pekerjaan dalam perjanjian ini. Kesepakatan dengan Konsorsium BMA-EDU diharapkan dapat mendukung operasional rig darat yang menjadi bagian dari kegiatan eksplorasi dan produksi energi perusahaan.
“Perjanjian ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kegiatan operasional anak usaha kami, tanpa menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan, hukum, maupun kelangsungan usaha ENRG secara keseluruhan,” ujar Edoardus melalui keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).
Lebih lanjut, Edoardus mengungkapkan bahwa PT Energi Mega Persada Tbk. memiliki setidaknya 99% kepemilikan saham di GDW dan juga di EDU, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Oleh karena itu, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Peraturan OJK No. 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan,” ucapnya.
ENRG melalui anak-anak usahanya terus memperluas kegiatan eksplorasi dan produksi energi, termasuk di wilayah-wilayah kerja yang dikelola oleh EMP Energi Gandewa. Penandatanganan perjanjian ini menegaskan komitmen perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional di sektor hulu minyak dan gas bumi nasional.