EBuzz – PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengumumkan adanya perubahan kepemilikan saham pada PT Gayo Mineral Resources (GMR), yang sebelumnya dimiliki oleh PT Mahadaya Imajinasi Nusantara (MIN).
Direktur sekaligus Corporate Secretary DEWA, Mukson Arif Rosyidi menjelaskan, bahwa GMR telah menerima Surat Pemberitahuan dari Kementerian Hukum dan HAM bernomor AHU-AH.01.09-0359755 terkait penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan pada 27 November 2025.
“Dengan diterbitkannya surat tersebut, struktur kepemilikan saham MIN di GMR kini menjadi 40.000 saham Seri A dan 63.829.603 saham Seri B, atau setara dengan 99,75%. Sementara itu, Atlas Energy Investment Ltd tercatat memiliki 160.000 saham Seri A atau sekitar 0,25%,” kata dia mengutip keterbukaan informasi BEI, Jumat (28/11/2025).
Baca juga: Lepas 644,8 Juta Saham Darma Henwa, Andhesti Tungkas Pratama Raup Rp268,5 Miliar
Mukson menjelaskan bahwa pemberitahuan tersebut merujuk pada Akta Notaris Nomor 18 tanggal 21 November 2025 yang dibuat oleh Notaris Irma Devita Purnamasari S.H., M.Kn., terkait perubahan dan peralihan saham di GMR.
Sebagai informasi, MIN merupakan entitas anak yang 99,75% sahamnya dimiliki oleh DEWA melalui PT Sabina Mahardika.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah memberikan persetujuan atas perubahan kepemilikan saham GMR. Persetujuan tersebut diterbitkan setelah evaluasi atas kelengkapan persyaratan administrasi, teknis, lingkungan, dan finansial yang disampaikan oleh GMR.
Mukson menambahkan, perubahan struktur pemegang saham ini akan membuat laporan keuangan GMR terkonsolidasi dengan laporan keuangan DEWA.

