BEI Suspensi 11 Saham dan Waran Akibat Kenaikan Harga Signifikan, Apa Saja?

EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) sejumlah saham dan waran menyusul kenaikan harga kumulatif yang dinilai signifikan.

Saham yang disuspensi meliputi PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk (LMAX), PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL), PT RMK Energy Tbk (RMKE), PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI), dan PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP).

Lalu ada PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE), PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (ATAP), saham dan Waran Seri I PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI dan KOCI-W), PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE), serta PT Soechi Lines Tbk (SOCI).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan bahwa penghentian sementara perdagangan tersebut dilakukan sebagai langkah cooling down.

“Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi investor dari potensi risiko akibat lonjakan harga saham yang terlalu cepat,” ungkap Aji dalam keterangan resminya, Selasa (13/1/2026).

Baca juga: Pemegang Saham Pengendali DADA Lepas 600 Juta Saham

Menurut Aji, BEI menetapkan suspensi mulai berlaku pada sesi I perdagangan tanggal 13 Januari 2026 di pasar reguler dan pasar tunai hingga adanya pengumuman lebih lanjut dari Bursa.

Sementara itu, khusus untuk Waran Seri I KOCI (KOCI-W), suspensi diberlakukan di seluruh pasar.

Dia juga mengimbau para investor dan pihak berkepentingan lainnya untuk selalu mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing emiten sebelum mengambil keputusan investasi.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini