EBuzz-DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2025 sebesar Rp6,22 triliun.
Adapun rincian adalah belanja 0perasional sebesar Rp2,91 triliun (47 persen), yang terdiri atas belanja operasional pegawai sebesar Rp1,92 triliun dan belanja operasional perkantoran Rp991,54 miliar, sementara belanja non operasional dialokasikan sebesar Rp3,31 triliun (53 persen).
“Kami akan maksimalkan anggaran yang telah disepakati,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono lewat keterangan yang diterima di Kupang, Jumat.
Rincian anggaran yang didapat berdasarkan unit kerja yakni Sekretariat Jenderal sebesar Rp571,25 miliar; Inspektorat Jenderal sebesar Rp81,91 miliar; Ditjen Perikanan Tangkap sebesar Rp1,26 triliun, Ditjen Perikanan Budi Daya sebesar Rp937,84 miliar.
Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp827,11 miliar; Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp255,26 miliar; Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut sebesar Rp623,59 miliar; Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM KP sebesar Rp1,32 triliun; Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan sebesar Rp342,65 miliar.
Adapun rincian rancangan pagu anggaran KKP berdasarkan program yaitu, program pengelolaan perikanan dan kelautan sebesar Rp2 triliun; program nilai tambah dan daya saing industri sebesar Rp161,03 miliar; program kualitas lingkungan hidup sebesar Rp310,2 miliar; program pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp259,43 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp3,5 triliun.
Terkait agenda Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 diarahkan untuk mendukung tematik kawasan produksi pangan nasional pangan akuatik, khususnya memperkuat swasembada pangan melalui peningkatan sarana dan prasarana produksi perikanan dan garam, pengelolaan kawasan konservasi dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, serta pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah dan pemasar hasil perikanan.
“Usulan alokasi anggaran DAK Fisik Bidang KP/Pangan Akuatik Tahun 2025 mengacu pada usulan daerah yang disampaikan melalui Aplikasi Krisna BAPPENAS adalah sebesar Rp1,3 triliun, terdiri atas Usulan Provinsi sebesar Rp785 miliar dan Kabupaten/Kota sebesar Rp524,9 miliar,” pungkasnya.