WIKA Restrukturisasi Utang Rp27,8 Triliun di 2026, Ini Rinciannya

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) berencana mengajukan restrukturisasi kewajiban finansial dengan total nilai mencapai Rp27,8 triliun pada tahun 2026.

WIKA Restrukturisasi Utang Rp27,8 Triliun di 2026, Ini Rinciannya
Pegawai PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Dok : Istimewa
Bacakan Artikel

EBuzz - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) berencana mengajukan restrukturisasi kewajiban finansial dengan total nilai mencapai Rp27,8 triliun pada tahun 2026.

Struktur utang yang diajukan mencakup kewajiban sukuk dan obligasi senilai Rp10,2 triliun, serta pinjaman perbankan senilai Rp17,6 triliun.

Direktur Keuangan WIKA, Mulyadi, menyatakan bahwa manajemen tengah bersiap melakukan komunikasi intensif dengan para kreditur guna menuntaskan proses penataan ulang beban keuangan tersebut.

"Jadi seluruh restrukturisasi utang akan kita selesaikan, direncanakan tahun 2026 ini sebesar Rp10,2 triliun untuk obligasi dan sukuk, dan Rp17,6 triliun untuk perbankan. Ini akan kita komunikasikan, diskusikan dengan perbankan," ujar Mulyadi dalam pemaparan publik secara virtual, Kamis (1/10/2026). (2/10).

WIKA Gelar RUPS

Mulyadi menambahkan, sebagai bagian dari proses persetujuan, emiten konstruksi BUMN ini dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU). Agenda rapat tersebut difokuskan untuk menyepakati penyesuaian jangka waktu tenor, besaran imbal hasil, tingkat kupon, hingga suku bunga.

"Mudah-mudahan ini bisa terjadi dan disepakati dalam akhir-akhir tahun ini, di tahun 2026," tambah Mulyadi.

Dalam mendukung penyelesaian kewajiban perbankan, WIKA menyiapkan skema divestasi aset anak perusahaan senilai kurang lebih Rp5,5 triliun.

"Dana hasil pelepasan aset tersebut nantinya dialokasikan kembali ke perseroan selaku induk usaha dalam bentuk pinjaman pemegang saham (shareholder loan)," terangnya.

Baca Juga : WIKA Obral Aset Senilai Rp5,5 Triliun untuk Bayar Utang

Di samping upaya penataan portofolio keuangan, WIKA menetapkan arah strategis dengan kembali berfokus pada bisnis inti (core business). Perseroan mematok target marjin imbal hasil minimal sebesar 8 persen untuk proyek kerja sama operasi atau joint operation (JO) dan di atas 10 persen untuk proyek non-JO.