Ubah Arah Bisnis, SOFA Ajukan Dua Kegiatan Usaha Baru

PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA), emiten manufaktur furnitur kayu, berencana melakukan diversifikasi dan perluasan kegiatan usaha menjadi perusahaan induk investasi yang berfokus pada sektor energi terbarukan.

Ubah Arah Bisnis, SOFA Ajukan Dua Kegiatan Usaha Baru
PT Solusi Environment Asia Tbk. (SOFA). Dok : Istimewa
Bacakan Artikel

EBuzz - PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA), emiten manufaktur furnitur kayu, berencana melakukan diversifikasi dan perluasan kegiatan usaha menjadi perusahaan induk investasi yang berfokus pada sektor energi terbarukan dan infrastruktur hijau.

Rencana ekspansi ini didasarkan pada Studi Kelayakan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang menyatakan bahwa penambahan kedua KBLI tersebut layak untuk dilaksanakan.

Direktur Utama SOFA, Denny Rizal, menyampaikan bahwa perseroan telah mendaftarkan dua penambahan klasifikasi lapangan usaha, yakni Aktivitas Perusahaan Induk (KBLI 64210) dan Aktivitas Pembiayaan Conduit (KBLI 64220).

Langkah ini diambil sejalan dengan arah strategi pemegang saham pengendali serta manajemen baru perseroan.

"Rencana penambahan kegiatan usaha ini sejalan dengan visi Pengendali dan manajemen yang baru untuk membangun Perseroan menjadi perusahaan induk investasi yang terkemuka di Indonesia, terutama pada sektor infrastruktur hijau," jelas Denny dalam keterbukaan informasi, Selasa (29/9/2026).

SOFA Garap Proyek PSEL

Denny menamahkan, untuk mencapai tujuan tersebut, Perseroan akan memperluas portofolio investasi melalui, antara lain, mengakuisisi, mengembangkan, dan mengoperasikan aset-aset yang undervalued secara disiplin agar memberikan nilai tambah bagi pemegang saham Perseroan," papar manajemen SOFA.

Saat ini, perseroan mulai mengeksekusi fokus bisnis barunya lewat entitas anak, PT Ananta Energi Asia (AEA), yang tengah menggarap proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini ditopang oleh perlindungan konsesi jangka panjang dari pemerintah.

"Melalui izin usaha baru ini, SOFA akan lebih leluasa melakukan penyertaan modal serta akuisisi pada perusahaan-perusahaan di sektor energi terbarukan," imbuhnya.

Baca Juga : SOFA Bentuk Anak Usaha Baru di Sektor Energi

Untuk merealisasikan rencana ekspansi usaha tersebut, perseroan akan terlebih dahulu meminta persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 30 September 2026.