EBuzz - PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) memberikan penjelasan resmi terkait gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan kepada perusahaan.
Dalam keterangan tertulis, manajemen menyebut gugatan dengan nomor 340/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst itu diajukan oleh Danang Agung Prasetyo dengan nilai material Rp226,31 juta. Namun,...
EBuzz - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan tujuh saham pada Selasa, 2 September 2025.
Ketujuh saham tersebut antara lain PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM), PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA), PT Maha Properti Indonesia Tbk...