EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengalihkan layanan perizinan industri jasa keuangan dari Sistem Informasi Jasa Keuangan Terintegrasi (SIJINGGA) ke Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT).
Peralihan ini berlaku efektif mulai 1 September 2025, mencakup sektor Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiun (PPDP) serta Lembaga Pembiayaan,...