EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis kepada PT Repower Asia Indonesia Tbk, PT Multi Makmur Lemindo Tbk, serta sejumlah pihak terkait atas pelanggaran ketentuan di bidang Pasar Modal.
OJK menyampaikan bahwa pengenaan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis tersebut merupakan...