EBuzz - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memberlakukan Peraturan Bursa Nomor II-Q tentang Kegiatan Liquidity Provider Saham di Bursa dan Peraturan Bursa Nomor III-Q tentang Liquidity Provider Saham di Bursa sebagai dasar hukum implementasi Liquidity Provider Saham.
Peraturan ini mulai berlaku efektif pada...
EBuzz - Badan Pengelola Investasi Daya Anagatha Nusantara (BPI Danantara) memiliki rencana strategis untuk menjadi liquidity provider di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Saat ini, Danantara sedang dalam tahap diskusi mengenai instrumen investasi yang akan dialokasikan dari hasil dividen perusahaan-perusahaan yang berada di bawah pengelolaan mereka.
Menanggapi...
EBuzz - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan respons positif terhadap kabar bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) tengah menjajaki peluang untuk menjadi penyedia likuiditas (liquidity provider atau LP) di pasar modal Indonesia. Danantara sendiri saat ini menaungi 18 saham Badan Usaha...
EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penyedia Likuiditas sebagai upaya meningkatkan pendalaman pasar keuangan dan meningkatkan likuiditas efek yang diperdagangkan melalui penyelenggara pasar. POJK ini mulai berlaku enam bulan sejak tanggal diundangkan sejak tanggal 8 November...