EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat.
Kebijakan tersebut ditetapkan pada Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Rabu (10/12/2025) pascapengumpulan...