EBuzz - Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan Rp161 miliar yang merupakan dana dari 1.070 masyarakat korban scam/penipuan digitalyang berhasil diblokir IASC dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa, upaya pengembalian dana korban...