EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal membentuk Anti Scam Center atau pusat anti penipuan dalam meningkatkan perlindungan bagi masyarakat terhadap penipuan online. Nantinya, Anti Scam Center ini akan berada dibawah Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku...