Soroti Evaluasi MSCI, AEI Dorong Pembenahan Pasar Modal RI

Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menilai bahwa dinamika evaluasi MSCI hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk mempercepat pembenahan secara struktural agar pasar modal Indonesia semakin terpercaya, kredibel.

Soroti Evaluasi MSCI, AEI Dorong Pembenahan Pasar Modal RI
Ketua Umum AEI, Armand Hartono. Dok : Istimewa
Bacakan Artikel

EBuzz - Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menilai bahwa dinamika evaluasi MSCI hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk mempercepat pembenahan secara struktural agar pasar modal Indonesia semakin terpercaya, kredibel, dan mampu bersaing di tingkat global.

Untuk itu, pihaknya mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), serta seluruh pemangku kepentingan dalam upaya memperkuat integritas, transparansi, dan daya saing pasar modal Indonesia.

Ketua Umum AEI, Armand Hartono, menekankan bahwa kepercayaan publik dan keberlanjutan infrastruktur pasar modal merupakan fondasi utama dalam membangun pasar keuangan nasional yang berdaya saing global.


“Di Pasar Modal kelas dunia tentu ada perusahaan-perusahaan dengan nilai kapitalisasi pasar besar, likuiditas trading dengan volume besar. Yang lebih utama, Pasar modal kelas dunia adalah pasar modal yang terpercaya. Kepercayaan tersebut dibangun melalui infrastruktur yang andal, transparansi, keterbukaan kepemilikan, free float yang memadai dan sehat, serta penegakan aturan yang konsisten," kata Armand dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/10/2026).

AEI menyampaikan bahwa pasar modal berkelas dunia tidak hanya diukur dari besarnya nilai kapitalisasi pasar semata, melainkan juga dari kualitas tata kelola, keterbukaan informasi, tingkat likuiditas yang sehat, serta adanya kepastian hukum yang memberikan perlindungan penuh kepada seluruh investor.

"Pasar yang kuat bukan hanya menarik investasi, tetapi juga mampu menjaga integritas dan melindungi kepentingan seluruh pelaku pasar,” ungkapnya.

Pilar Penguatan Pasar Modal RI

Menurut Armand, proses penguatan pasar modal Indonesia perlu dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif melalui empat pilar utama diantaranya yakni transparansi dan keterbukaan informasi, struktur kepemilikan dan free float, dan infrastruktur dan mekanisme perdagangan.

"Penegakan hukum yang memberikan kepastian, melindungi hak investor minoritas, mencegah manipulasi pasar yang merusak kepercayaan, serta memastikan penerapan regulasi dilakukan secara konsisten, proporsional, dan akuntabel," terang Armand.

Lebih lanjut Armand menambahkan, seluruh upaya tersebut membutuhkan sinergi yang makin erat di antara regulator, bursa, emiten, investor, dan seluruh pelaku pasar.

"Reformasi yang dijalankan juga perlu memperhatikan kesiapan implementasi serta keberlanjutan pertumbuhan pasar, sehingga peningkatan standar dapat berjalan selaras dengan pendalaman pasar dan penguatan basis investor," sambungnya.

Sementara itu, terkait dengan evaluasi yang dilakukan oleh lembaga indeks global seperti MSCI, AEI menyikapi hal tersebut secara terbuka dan konstruktif sebagai salah satu bentuk referensi untuk terus meningkatkan kualitas pasar modal dalam negeri.

Baca Juga : AEI Sebut Keputusan MSCI Jadi Titik Balik Bursa Saham Indonesia

Meski demikian, AEI menegaskan bahwa tujuan utama pasar modal nasional harus lebih besar daripada sekadar memenuhi kriteria suatu indeks, yaitu membangun pasar modal Indonesia yang berintegritas, berdaya saing, memiliki kepastian hukum, serta dipercaya oleh investor dalam jangka panjang.

AEI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis bagi OJK, BEI, dan para pemangku kepentingan dalam mendorong transformasi pasar modal Indonesia.

 

"Dengan fondasi transparansi, tata kelola yang kuat, likuiditas yang sehat, dan perlindungan investor yang memadai, pasar modal Indonesia diharapkan dapat terus menjadi sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan," tutup Armand.