RUPSLB FAST Setujui Pengangkatan Komisaris Independen Baru

EBuzz – PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Januari 2026. Rapat ini dinyatakan sah karena telah memenuhi ketentuan kuorum.

RUPSLB dihadiri oleh para pemegang saham yang mewakili 3.964.391.266 saham, atau sekitar 87,7 persen dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah diterbitkan Perseroan. Kehadiran tersebut sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam keterangan tertulis manajemen FAST yang disampaikan pada 3 Februari 2026, Agenda I RUPSLB menyetujui pengangkatan Omar Luthfi Anwar sebagai Komisaris Independen Perseroan.

Baca juga: Barito Renewables Energy Siapkan Dana Rp2 Triliun untuk Buyback Saham

“Pengangkatan tersebut berlaku untuk masa jabatan 2025-2030 dan efektif sejak ditutupnya rapat,” tulis Manajemen FAST.

Dengan keputusan tersebut, berikut susunan Dewan Komisaris PT Fast Food Indonesia Tbk setelah RUPSLB:

  • Komisaris Utama: Anthoni Salim
  • Wakil Komisaris Utama: Noni Rosalia Gelael Barki
  • Komisaris I: Elisabeth Gelael
  • Komisaris II: Benny Setiawan Santoso
  • Komisaris Independen: Omar Luthfi Anwar
  • Komisaris Independen: P.L. Gunawan Solaiman

Manajemen FAST menyampaikan, keputusan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan tata kelola perusahaan ke depan.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini