RATU Kucurkan Pinjaman Rp204,62 Miliar ke Anak Usaha, Untuk Apa?
PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) secara resmi menandatangani Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Pinjaman dengan anak usahanya.
EBuzz - PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) secara resmi menandatangani Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Pinjaman dengan anak usahanya, PT Raharja Energi Tanjung Jabung (RETJ).
Direktur Utama RATU, Sumantri, mengungkapkan melalui kesepakatan ini, RATU memberikan fasilitas pinjaman dengan batas maksimal sebesar Rp204,62 miliar kepada RETJ.
"Dana tersebut bersumber dari hasil Penawaran Umum Obligasi I Raharja Energi Cepu Tahun 2026 dan dialokasikan khusus bagi RETJ untuk melunasi lebih awal seluruh sisa fasilitas kredit Term Loan di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk," imbuh Sumantri melalui keterbukaan informasi, Selasa (6/10/2026).
Tenor Pinjaman
Sumantri mengungkapkan, perubahan utama dalam Addendum III mencakup penyesuaian tenor pinjaman menjadi 5 tahun serta kenaikan tingkat suku bunga dari 7,5% per tahun menjadi 9,0% per tahun.
"Penyesuaian suku bunga ini dilakukan pasca proses book building Obligasi I RATU, di mana cost of fund aktual perseroan tercatat di atas tarif awal 7,5% yang sebelumnya mengacu pada fasilitas perbankan. Langkah ini diambil untuk mencegah selisih negatif bagi perseroan," paparnya.
Penyesuaian ke level 9,0% per tahun disepakati guna memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha serta berlaku surut. RETJ dilaporkan telah menyelesaikan pembayaran bunga dengan tarif baru tersebut untuk periode awal hingga 2 Juni 2026.
Bca Juga : Siap-Siap, Dua Perusahaan Beraset Jumbo Bakal Manggung di Bursa
Sesuai ketentuan, pokok pinjaman wajib diangsur secara bulanan selama masa tenor. Pembayaran pokok dan bunga dihitung dalam mata uang Rupiah, namun ditransfer melalui konversi Dolar AS (USD) menggunakan Kurs Tengah Bank Indonesia pada tanggal pembayaran. RETJ juga diberikan fleksibilitas pelunasan di muka tanpa penalti.