Pemerintah Patok Rasio Utang 40% terhadap PDB pada 2027
Pemerintah menyiapkan sejumlah indikator pengelolaan utang dan pembiayaan negara untuk tahun 2027. Otoritas fiskal menargetkan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) tetap terjaga di kisaran 40%.
EBuzz - Pemerintah menyiapkan sejumlah indikator pengelolaan utang dan pembiayaan negara untuk tahun 2027. Otoritas fiskal menargetkan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) tetap terjaga di kisaran 40%.
DJPPR Tetapkan Target Rasio Utang
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan membidik rasio utang pemerintah terhadap PDB pada kisaran 40,31% hingga 40,64% di tahun 2027. Direktur Jenderal DJPPR Suminto memaparkan target tersebut dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (7/9/2026). Ia menegaskan bahwa rasio utang tersebut menjadi salah satu indikator kinerja utama dalam program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko (PBKNR) untuk 2027.
Biaya dan Risiko Pembiayaan Tetap Terkendali
DJPPR menargetkan pemenuhan kebutuhan pembiayaan negara dilakukan dengan biaya dan risiko yang terkendali. Otoritas fiskal mematok indikator tersebut mencapai 100% pada 2027. Selain itu, DJPPR membidik yield Surat Berharga Negara (SBN) berada di kisaran 6,5% hingga 7,3%, dengan titik tengah sebesar 6,9% sesuai asumsi dasar ekonomi makro yang telah ditetapkan pemerintah.
Pendalaman Pasar SBN Domestik Diperkuat
Pemerintah turut memperkuat pembiayaan melalui pasar domestik. DJPPR menetapkan target indeks keberhasilan pendalaman pasar SBN domestik sebesar 100% pada 2027. Langkah ini bertujuan memperkokoh fondasi pembiayaan negara dari sumber domestik sekaligus mengurangi ketergantungan pada pembiayaan luar negeri.
Baca Juga MedcoEnergi (MEDC) Catat Produksi Migas 170 Mboepd, Naik 19%
Basis Investor SBN Ritel Terus Meluas
Pemerintah juga terus memperluas basis investor SBN ritel. Jumlah investor SBN ritel telah mencapai sekitar 1,081 juta orang hingga saat ini. Pemerintah mencatat penerbitan SBN ritel sebesar Rp 152 triliun sepanjang 2025. Untuk tahun 2026, DJPPR menargetkan penerbitan SBN ritel berada di kisaran Rp 160 triliun hingga Rp 170 triliun, seiring upaya pemerintah mendiversifikasi sumber pembiayaan sekaligus mendorong partisipasi investor domestik dalam pasar surat utang negara.