Seluruh Mata Acara RUPSLB Disetujui, Restrukturisasi Bisnis LAPD ke Sektor Pertambangan Resmi Dimulai
Direktur Utama PT Leyand International Tbk (LAPD), Jamal Abdul Nasir Bamadhaj, dalam keterangannya menyampaikan bahwa langkah strategis ini difokuskan untuk menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi para pemegang saham.
EBuzz PT Leyand International Tbk (LAPD) sukses menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan secara hibrida (fisik dan elektronik melalui eASY.KSEI) di Meeting Room Hotel Maia, Jakarta Pusat. Dalam Rapat tersebut, seluruh mata acara rapat yang diusulkan oleh manajemen dinyatakan disetujui secara mufakat oleh para pemegang saham.
Agenda penting yang mendapat lampu hijau dari pemegang saham meliputi persetujuan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) senilai maksimal Rp60 miliar, rencana inbreng saham PT Bersaudara Sinergi Sejahtera (BSS), perubahan nama dan tempat kedudukan perseroan, hingga restrukturisasi susunan pengurus perseroan termasuk penerimaan pengunduran diri salah seorang anggota Direksi, Bambang Rahardja Burhan.
Di bawah kepemilikan PT JSI Sinergi Mas sebagai pemegang saham pengendali baru, RUPSLB ini menandai babak baru transformasi fundamental emiten dari sektor distribusi FMCG menuju lini bisnis jasa kontraktor pertambangan yang berkelanjutan.
Transformasi Menyeluruh dan Komitmen Pengendali Baru
Masuknya PT JSI Sinergi Mas sebagai pengendali baru sejak tahun 2025 menjadi momentum krusial bagi perbaikan fundamental Perseroan. Direktur Utama PT Leyand International Tbk (LAPD), Jamal Abdul Nasir Bamadhaj, dalam keterangannya menyampaikan bahwa langkah strategis ini difokuskan untuk menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi para pemegang saham.
"Masuknya PT JSI Sinergi Mas sebagai pemegang saham pengendali merupakan momentum penting bagi Perseroan untuk melakukan transformasi usaha secara menyeluruh. Komitmen tersebut tercermin melalui langkah strategis yang telah direncanakan, khususnya pengembangan usaha ke sektor jasa pertambangan melalui akuisisi PT Bersaudara Sinergi Sejahtera (BSS)," ujar Jamal Abdul Nasir Bamadhaj.
Ia juga menegaskan bahwa manajemen bersama pemegang saham pengendali memiliki visi jangka panjang untuk membangun kembali fundamental Perseroan melalui kegiatan usaha yang memiliki potensi pertumbuhan dan pendapatan berulang (recurring income) yang lebih stabil.
"Kami menyadari bahwa transformasi membutuhkan waktu. Namun, dengan dukungan pemegang saham pengendali dan arah bisnis yang semakin jelas, kami optimistis Perseroan memiliki peluang untuk memperbaiki kinerja dan menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham secara bertahap," tambahnya.
Rincian Mata Acara RUPSLB LAPD
Berdasarkan ralat pemanggilan dan keterbukaan informasi perseroan, RUPSLB LAPD yang dipimpin oleh jajaran direksi dan komisaris membahas serta menyetujui 6 (enam) mata acara utama, yaitu:
Persetujuan PMHMETD II: Menyetujui rencana penambahan modal melalui penerbitan sebanyak-banyaknya 2.000.000.000 (dua miliar) saham Seri B dengan nilai nominal Rp25 per saham (setara dengan 50,42% dari modal ditempatkan dan disetor sebelum PMHMETD II). Dana hasil aksi korporasi ini akan dialokasikan untuk pengambilalihan 87,50% saham BSS melalui mekanisme inbreng senilai Rp38,85 miliar serta modal kerja operasional BSS.
Perubahan Anggaran Dasar Terkait Permodalan: Menyetujui perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar mengenai penerbitan Saham Seri B dan pelaksanaan PMHMETD II, serta memberikan wewenang penuh kepada Direksi untuk mengeksekusi tahapan aksi korporasi tersebut.
Penetapan Pemegang Saham Pengendali: Menyetujui penegasan PT JSI Sinergi Mas sebagai pemegang saham pengendali Perseroan guna memenuhi ketentuan POJK No. 45/2024.
Perubahan Susunan Pengurus (Direksi): Menyetujui pengunduran diri Bambang Rahardja Burhan dari jabatannya selaku Direktur Perseroan, yang sah secara hukum berlaku sejak ditutupnya Rapat.
Perubahan Anggaran Dasar (Nama, KBLI, & Domisili): Menyetujui perubahan nama Perseroan dari PT Leyand International Tbk menjadi PT JSI Sinergi Internasional Tbk, pemindahan tempat kedudukan dari Jakarta Pusat ke Jakarta Selatan, penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, serta penyesuaian seluruh AD dengan ketentuan OJK terbaru.
Perubahan Alamat Perseroan: Menyetujui perpindahan kantor pusat Perseroan ke Gedung Recapital Lantai 3, Jl. Adityawarman No. 55, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Prospek dan Arah Bisnis Menuju 2027
Dengan disetujuinya seluruh agenda RUPSLB, LAPD kini memiliki landasan operasional yang lebih terfokus. Konsolidasi dengan BSS—yang saat ini memegang kontrak jasa pertambangan batubara aktif di Kalimantan Timur—diharapkan mampu mendongkrak kinerja keuangan proforma Perseroan secara signifikan, memulihkan ekuitas dari posisi negatif, serta mengembalikan perusahaan ke jalur pertumbuhan yang sehat secara bertahap hingga tahun 2027.