Jaga Stabilitas Harga, Dian Swastatika (DSSA) Siapkan Buyback Rp1 Triliun
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) secara resmi mengumumkan rencana pelaksanaan aksi korporasi berupa pembelian kembali saham (buyback) dengan alokasi dana maksimal mencapai Rp1.000.000.000.000
EBuzz - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) secara resmi mengumumkan rencana pelaksanaan aksi korporasi berupa pembelian kembali saham (buyback) dengan alokasi dana maksimal mencapai Rp1.000.000.000.000. Kebijakan tersebut ditempuh oleh perseroan guna menyikapi kondisi pasar saham yang sedang mengalami fluktuasi secara signifikan.
Pihak manajemen perseroan menyampaikan bahwa penyiapan alokasi dana buyback ini dirancang untuk menjaga stabilitas nilai investasi serta memperkuat kepercayaan publik di tengah dinamika pasar.
"Tujuan utama dari pembelian kembali saham ini adalah untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, menyelaraskan kinerja saham dengan kondisi fundamental perseroan, serta menjaga kepercayaan publik," terang manajemen dalam keterbukaan informasi, Senin (19/10/2026).
Periode Buyback Saham
Menurut manajemen, pelaksanaan buyback saham ini dijadwalkan berlangsung dalam kurun waktu selama 3 bulan, terhitung sejak tanggal 19 Oktober 2026 sampai dengan 18 Januari 2027.
Proses pembelian saham tersebut dapat dilakukan baik secara sekaligus maupun bertahap melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar bursa dengan tingkat harga yang dianggap baik dan wajar.
"Periode buyback tersebut dapat berakhir lebih cepat apabila seluruh alokasi dana telah habis dipergunakan atau jumlah saham yang ditargetkan telah terpenuhi," jelasnya.
Sementara, dari sisi pendanaan, perseroan memastikan bahwa pembiayaan aksi buyback ini sepenuhnya bersumber dari kas internal perusahaan. Manajemen meyakini bahwa langkah ini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kondisi keuangan, pendapatan, maupun pembiayaan perseroan, mengingat tingkat ketersediaan arus kas dan modal kerja perseroan dinilai sangat memadai untuk menopang kegiatan operasional usaha serta belanja modal.
"Pelaksanaan buyback ini juga diproyeksikan tidak akan menurunkan pendapatan perseroan, bahkan diyakini berpotensi meningkatkan nilai laba per saham (earning per share). Di samping itu, kepemilikan saham treasuri tersebut diharapkan dapat memberikan fleksibilitas strategis bagi perseroan dalam mengelola kebutuhan modal jangka panjang di masa mendatang," pungkas manajemen.
Baca Juga : OJK Ungkap Manipulasi Saham BREN, DSSA, dan CUAN, Total Denda Rp2,1 Triliun
Adapun estimasi biaya transaksi yang timbul dari pelaksanaan pembelian kembali saham ini meliputi biaya transaksi, biaya jasa pedagang perantara efek, serta biaya operasional terkait lainnya diperkirakan mencapai sekitar 0,20 persen dari total nilai saham yang dibeli kembali.