economixbuzz Versi penuh
Pasar Modal

Investor, BEI Kembali Buka Perdagangan Saham DPUM Mulai 9 Februari 2026

EBuzz - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Demikian disampaika...

Oleh ASA 06 Feb 2026 17:00 1 menit baca
EBuzz - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Demikian disampaikan P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endah Febri Setyawan, seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (6/2/2026). "Perdagangan saham DPUM akan kembali dibuka mulai sesi I pada Senin, 9 Februari 2026," ungkap Endah. Baca juga: BEI Pantau Pergerakan Saham RISE, AGII, dan NZIA, Investor Diminta Waspada Saham DPUM telah diganjar suspensi sejak 23 Desember 2025. Langkah tersebut diambil BEI menyusul terjadinya kenaikan harga saham yang dinilai signifikan, sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap investor.
Topik terkait
BEI bei buka suspensi suspensi dpum