Gelar RUPSLB, EPAC Minta Restu Rights Issue dan Buyback
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) mengumumkan dua rencana aksi korporasi besar guna mendukung ekspansi usaha sekaligus mengoptimalkan struktur permodalan perseroan.
EBuzz - PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) mengumumkan dua rencana aksi korporasi besar guna mendukung ekspansi usaha sekaligus mengoptimalkan struktur permodalan perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi, emiten manufaktur kemasan ini berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 2 miliar saham baru melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I atau rights issue. Pada saat bersamaan, perseroan juga menyiapkan dana maksimal Rp20 miliar untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham.
Mengenai penerbitan saham baru tersebut, manajemen EPAC menjelaskan bahwa rincian eksekusi masih akan dimatangkan jelang penerbitan prospektus.
"Harga pelaksanaan, rasio HMETD, dan nilai dana yang akan diperoleh belum ditetapkan. Ketentuan finalnya akan disampaikan dalam prospektus," tulis manajemen EPAC, Senin (28/9/2026).
Baca Juga : Triple Berkah Perkuat Posisi di EPAC, Borong 600 Juta Saham
Menurut manajemen, dana segar hasil rights issue—setelah dikurangi biaya emisi—akan dialokasikan untuk belanja modal (capex) pengembangan usaha, pelunasan sebagian utang bank, serta tambahan modal kerja.
"Suntikan modal ini mampu memperkuat pengadaan bahan baku, proses produksi kemasan plastik fleksibel, pemenuhan pesanan, hingga efisiensi jalur distribusi," katanya.
Buyback Saham
Di sisi lain, untuk rencana buyback, perseroan menargetkan eksekusi maksimal 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Aksi buyback direncanakan berlangsung bertahap selama paling lama 12 bulan usai RUPSLB dengan memperhatikan kondisi kas serta kebutuhan operasional.
Manajemen menekankan bahwa seluruh rencana ini dirancang untuk memperkuat posisi keuangan serta fleksibilitas bisnis perusahaan ke depan.
"Rencana PMHMETD I diharapkan mendukung pengembangan usaha, pengurangan sebagian utang, dan modal kerja perseroan. Rencana buyback merupakan bagian dari pengelolaan struktur permodalan," terang manajemen.
Baca Juga : Lepas 84 Juta Lembar Saham, Kepemilikan Triple B di EPAC Sisa 20,67 Persen
Kedua aksi korporasi ini masih menunggu pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB yang dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2026.