Gelar RUPSLB, BEI Setujui Demutualisasi dan Dividen Khusus Rp1,56 Triliun
Dalam RUPSLB tersebut, para pemegang saham sepakat mengesahkan rangkaian kebijakan strategis jangka panjang, mulai dari penyesuaian anggaran dasar terkait proses demutualisasi bursa hingga pembagian dividen khusus.
EBuzz - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengesahkan seluruh agenda krusial yang diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Dalam RUPSLB tersebut, para pemegang saham sepakat mengesahkan rangkaian kebijakan strategis jangka panjang, mulai dari penyesuaian anggaran dasar terkait proses demutualisasi bursa hingga pembagian dividen khusus bernilai triliunan rupiah.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa seluruh keputusan yang disetujui para pemegang saham menjadi landasan fundamental dalam memperkuat struktur kelembagaan serta pengembangan industri pasar modal nasional ke depan.
"Perubahan ini akan berlaku efektif setelah mengantongi persetujuan OJK serta Kementerian Hukum Republik Indonesia," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Pelaksanaan Demutualisasi
Jeffrey menambahkan, agenda utama pertama yang mendapat persetujuan penuh dalam rapat adalah perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka pelaksanaan demutualisasi bursa efek.
Selain itu, RUPSLB menyetujui penggunaan sebagian saldo laba ditahan perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Auditan per 30 Juni 2026 sebesar Rp2 triliun dari saldo laba tersebut dialokasikan sebagai dana cadangan operasional dan pengembangan perseroan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 26 ayat (2) POJK 13/2026.
"Kebijakan ini merujuk secara struktural pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek," jelasnya.
Baca Juga : BEI Kaji Dua Skema Masuknya Pemegang Saham Baru
Dalam rapat tersebut turut diputuskan untuk pembagian dividen khusus kepada para pemegang saham. Jeffrey menyampaika, besaran total dividen khusus yang dikucurkan perseroan mencapai nilai fantastis.
"Dividen ini dibagikan kepada pemegang saham yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 27 Oktober 2026," tegas Jeffrey Hendrik, merinci total nilai dividen khusus yang mencapai Rp1,564 triliun atau setara dengan Rp17 miliar per saham," tutup Jeffrey.