EBuzz – Garuda Indonesia Group melalui Garuda Indonesia dan Citilink menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Republik Indonesia terkait penurunan harga tiket penerbangan kelas ekonomi rute domestik.
Kebijakan stimulus ini dinilai sebagai langkah strategis lintas sektor untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem industri penerbangan nasional, khususnya menjelang arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447H/2026M.
Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia Thomas Oentoro menyambut baik peran aktif pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang dinilai mampu menyeimbangkan kepentingan masyarakat dengan keberlanjutan industri penerbangan nasional.
“Kami mendukung langkah pemerintah dalam menghadirkan kebijakan stimulus yang terkoordinasi dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kebijakan ini menegaskan pentingnya konsolidasi kebijakan secara strategis untuk memperkuat peran maskapai nasional sebagai penyedia layanan publik, khususnya pada periode puncak Lebaran,” ujar Thomas dalam keterangan resminya, Jumat (13/2/2026).
Baca juga: Samuel Sekuritas Genggam 8,41 Miliar Saham Sentul City
Sebagai tindak lanjut, Garuda Indonesia telah melakukan penyesuaian harga tiket penerbangan kelas ekonomi rute domestik yang berlaku untuk pembelian melalui seluruh kanal penjualan mulai 10 Februari hingga 29 Maret 2026.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk periode penerbangan 14–29 Maret 2026, sesuai ketentuan PMK Nomor 4 Tahun 2026, KP-DJPU 27 Tahun 2026, dan KM 43 Tahun 2026.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Citilink juga memberlakukan penyesuaian harga tiket kelas ekonomi yang mulai berlaku efektif 11 Februari 2026.
“Langkah ini diambil untuk memperluas aksesibilitas layanan transportasi udara dengan segmentasi layanan yang saling melengkapi di bawah Garuda Indonesia Group,” kata Thomas.
