economixbuzz Versi penuh
Pasar Modal

Ganti Pengendali, Investor Ini Caplok 33 Persen Saham Andira Agro (ANDI)

PT Andira Agro Tbk (ANDI) mengumumkan adanya perombakan struktur kepemilikan saham serta perubahan pemegang saham pengendali. Perubahan ini terjadi menyusul rampungnya aksi korporasi pengambilalihan saham yang dieksekusi oleh PT Puncak Jaya Sejahtera.

Oleh Praditya 27 Oct 2026 11:39 2 menit baca

EBuzz - PT Andira Agro Tbk (ANDI) mengumumkan adanya perombakan struktur kepemilikan saham serta perubahan pemegang saham pengendali perseroan. Perubahan ini terjadi menyusul rampungnya aksi korporasi pengambilalihan saham yang dieksekusi oleh PT Puncak Jaya Sejahtera (PJS).

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen, PT Puncak Jaya Sejahtera telah menyelesaikan transaksi pembelian saham dari dua pemegang saham perseroan sebelumnya. Dalam transaksi tersebut, PJS memborong 699.970.000 lembar saham atau setara 7,48 persen milik PT Anugerah Perkasa Semesta (APS), serta 2.385.530.000 lembar saham atau setara 25,52 persen milik PT Central Energi Pratama (CEP).

Direktur Utama PT Andira Agro Tbk, Francis Indarto, menyampaikan bahwa total saham yang berhasil diambil alih oleh PJS mencapai 3.085.500.000 lembar saham. Jumlah tersebut mencerminkan 33% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh di dalam PT Andira Agro Tbk. Aksi korporasi ini dieksekusi dengan harga transaksi sebesar Rp30 per lembar saham, sehingga total nilai pengambilalihan tercatat mencapai Rp92,56 miliar.

"Masuknya PT Puncak Jaya Sejahtera secara langsung menjadikan perusahaan tersebut sebagai pemegang saham pengendali baru perseroan terhitung sejak 26 Oktober 2026," ujar Francis dalam keterbukaan informasi, Selasa (27/10/2026).

Dampak Operasional

Francis menegaskan, seluruh tahapan pengambilalihan ini telah dieksekusi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal, termasuk kepatuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

Baca Juga : Perkuat Infrastruktur Digital & Kesehatan, IIF Salurkan Pembiayaan Rp601,4 M

Selain itu, perseroan memastikan bahwa peralihan nakhoda pemegang saham pengendali ini tidak memberikan dampak negatif terhadap dinamika kegiatan operasional, aspek legalitas hukum, kondisi keuangan, maupun keberlanjutan usaha perseroan di masa mendatang.

"Manajemen ANDI juga menegaskan bahwa aksi korporasi tersebut bukan merupakan transaksi material, transaksi afiliasi, maupun transaksi yang mengandung benturan kepentingan berdasarkan regulasi yang berlaku," ungkapnya.

Topik terkait
PT Andira Agro Tbk. ANDI Saham ANDI Pemegang Saham Pengendali PT Puncak Jaya Sejahtera