economixbuzz Versi penuh
Pasar Modal

Bos BEI Ungkap FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal RI

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan FTSE Russell mengapresiasi pembenahan yang tengah dijalankan otoritas pasar modal nasional, sekaligus menegaskan bahwa status Indonesia tetap aman.

Oleh Praditya 26 Oct 2026 12:32 3 menit baca

EBuzz - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan FTSE Russell mengapresiasi pembenahan yang tengah dijalankan otoritas pasar modal nasional, sekaligus menegaskan bahwa status Indonesia tetap aman berada dalam kategori secondary emerging market dan tidak masuk ke dalam daftar pantauan (watchlist).

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa kepastian tersebut dikonfirmasi dalam pertemuan daring antara manajemen BEI dan pihak FTSE Russell. Dalam forum tersebut, BEI memaparkan secara komprehensif perkembangan reformasi pasar modal yang mencakup tiga pilar utama: peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, serta optimalisasi pengawasan perdagangan.

“FTSE menyampaikan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan di pasar modal Indonesia,” ujar Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BEI, Jakarta, pada Senin (26/10/2026).

Agenda Reformasi Pasar Modal

Jeffrey menjelaskan bahwa FTSE Russell turut menegaskan isi laporan resminya yang diterbitkan pada 6 Oktober 2026. Laporan tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa posisi pasar modal Indonesia dipertahankan di kategori secondary emerging market tanpa dimasukkan ke dalam watchlist.

"Hal ini menjadi sinyal positif di tengah upaya intensif otoritas pasar modal dalam memperkuat integritas serta meningkatkan kepercayaan investor, khususnya setelah perhatian global terhadap transparansi pasar saham Indonesia kian meningkat," jelasnya.

Lebih lanjut Jeffrey menambahkan, kendati mendapat respons positif dari FTSE Russell, agenda pembenahan pasar modal Indonesia dipastikan tidak berhenti di sini. BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memastikan bahwa seluruh kebijakan yang telah dirancang dapat mengeskalasi kualitas informasi dan kelancaran perdagangan saham secara nyata.

Menurutnya, FTSE Russell sendiri menyatakan akan terus memantau pelaksanaan reformasi integritas pasar modal Indonesia.

"Langkah-langkah strategis ini diarahkan untuk meningkatkan transparansi serta keandalan data pasar, yang merupakan indikator fundamental bagi penyedia indeks global dalam menilai kelayakan suatu pasar modal," tegas Jeffrey.

Sejalan dengan BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keputusan FTSE Russell untuk mempertahankan klasifikasi Indonesia sebagai bentuk pengakuan atas komitmen reformasi nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa pembenahan yang dilakukan regulator bukan sekadar merespons evaluasi penyedia indeks global, melainkan bagian dari agenda struktural yang telah dijalankan secara konsisten sejak awal tahun 2026.

Menurut Hasan Fawzi, penguatan aspek transparansi, peningkatan kualitas proses penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO), intensifikasi pengawasan perdagangan, hingga penegakan hukum yang tegas merupakan satu kesatuan upaya untuk membangun kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Baca Juga : FTSE Russell Pertahankan Status Indonesia, Cek Alasannya

 

"Sebagai bagian dari reformasi tersebut, OJK mendorong BEI untuk menyempurnakan metodologi penentuan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Penyempurnaan ini berfokus pada peningkatan transparansi serta pelibatan pihak independen dalam tata kelola komite HSC," ungkap Hasan.
Topik terkait
FTSE Russell Reformasi Pasar Modal Status Pasar Modal Saham BEI