BEI Perpanjang Suspensi Perdagangan Saham dan Obligasi WIKA
EBuzz - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar. Keputusan ini diambil...
EBuzz - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar. Keputusan ini diambil menyusul aksi korporasi perseroan yang menunda pembayaran kewajiban keuangan kepada pemegang instrumen utang.
Berdasarkan surat pengumuman No. Peng-SPT-00003/BEI.PP2/02-2026 tertanggal 18 Februari 2026, suspensi dilakukan karena WIKA tidak mampu membayar bunga ke-16 atas sejumlah seri obligasi serta pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang jatuh tempo pada tanggal tersebut.
Instrumen yang terdampak penundaan pembayaran meliputi:
- Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022: Seri A (WIKA02ACN2), Seri B (WIKA02BCN2), dan Seri C (WIKA02CCN2).
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022: Seri B (SMWIKA02BCN2) dan Seri C (SMWIKA02CCN2).