economixbuzz Versi penuh
Pasar Modal

BEI Klaim Pasar Modal RI Paling Transparan di Dunia, Ini Alasannya

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa pasar modal Indonesia merupakan salah satu bursa paling transparan di dunia.

Oleh Praditya 02 Nov 2026 15:59 3 menit baca

EBuzz - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa pasar modal Indonesia merupakan salah satu bursa paling transparan di dunia. Pernyataan tersebut didasarkan pada kebijakan keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham emiten, khususnya pengungkapan nama pemegang saham yang memiliki porsi kepemilikan di atas 1%.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyebutkan bahwa sejauh ini hanya Indonesia dan India yang menerapkan aturan keterbukaan informasi nama pemegang saham dengan ambang batas di atas 1%.

Menurut Jeffrey, kebijakan ini merupakan bagian dari langkah reformasi transparansi yang dilakukan setelah adanya perhatian dari penyedia indeks global MSCI pada akhir Januari lalu.

"Saya menyampaikan bahwa saat ini bursa di Indonesia adalah bursa yang paling transparan di dunia, itu kemudian diangkat dan sepotong itu kemudian banyak dikritik. Tetapi faktanya adalah demikian. Dari sisi transparansi, kita paling transparan," ujar Jeffrey dalam workshop bersama jurnalis pasar modal di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (31/10/2026). (2/11).

Tantangan BEI

Lebih lanjut Jeffrey menambahkan, tantangan utama saat ini tidak hanya memperluas cakupan informasi, tetapi juga meningkatkan kualitas dari transparansi tersebut. Pihaknya secara bertahap memperkaya data kepemilikan saham yang dibuka kepada publik. Jika sebelumnya keterbukaan informasi sebatas pada nama pemegang saham, bursa kini telah menambahkan keterangan mengenai klasifikasi investor.

Ke depan, BEI juga berencana melengkapi informasi tersebut dengan indikator hubungan afiliasi antara pemegang saham dan pihak lainnya.

"Untuk meningkatkan kualitas dari transparansi tersebut, di kelompok transparansi itu adalah data investor yang lebih granular. Dari hanya 9 tipe investor, sudah kita tingkatkan menjadi 39 tipe investor," kata dia.

Selain peningkatan klasifikasi investor, BEI secara rutin mengumumkan daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Pengumuman ini berfungsi sebagai instrumen pengingat bagi para investor terhadap saham-saham yang kepemilikannya terpusat pada segelintir pihak.

Jeffrey menegaskan bahwa, konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi tidak secara otomatis membuat suatu emiten melanggar ketentuan free float. Sebagai ilustrasi, apabila terdapat satu pemegang saham yang menguasai 80% saham perusahaan, sementara 10 pemegang saham lainnya masing-masing memegang 2%, maka total kepemilikan 10 pihak tersebut tetap dihitung sebagai free float sebesar 20%.

Kendati memenuhi ketentuan free float, saham dengan struktur semacam itu tetap dikategorikan sebagai saham berikonstentrasi tinggi karena distribusinya hanya terkumpul pada sedikit pihak.

"Matematikanya sebenarnya simpel. Misalnya ada satu pemegang saham 80%. Kemudian ada 10 pemegang saham lain yang masing-masing memegang saham 2%. Dua persen yang dimiliki oleh 10 pemegang saham itu terhitung free float. Artinya sudah ada free float 20% dari 10 pemegang saham. Tetapi karena hanya dimiliki oleh sedikit pemegang saham itu kita kategorikan terkonsentrasi," jelasnya.

Baca Juga : Gandeng Investor Global dan Pakar, BEI Tambah Keanggotaan Komite HSC

Penguatan transparansi ini menjadi salah satu dari tiga pilar reformasi yang tengah dijalankan oleh BEI. Dua pilar reformasi lainnya meliputi peningkatan likuiditas pasar serta penguatan sistem pengawasan atau surveillance.

Melalui rangkaian langkah tersebut, BEI berharap keterbukaan informasi di pasar modal Indonesia dapat terus berkembang secara kuantitas maupun kualitas guna mendongkrak kepercayaan investor.
Topik terkait
Bursa Efek Indonesia BEI Transparansi