Trimitra Prawara (ATAP) Raih Pinjaman Rp10 Miliar, Buat Apa?
Fasilitas pinjaman tersebut memiliki tenor jangka waktu selama lima tahun dengan tingkat suku bunga 6 persen per tahun yang efektif berlaku mulai 1 Oktober 2026.
EBuzz - PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (ATAP) menyepakati perjanjian fasilitas pinjaman senilai Rp10 miliar dengan PT Dana Berguna Sejahtera (DBS).
Fasilitas pinjaman tersebut memiliki tenor jangka waktu selama lima tahun dengan tingkat suku bunga 6 persen per tahun yang efektif berlaku mulai 1 Oktober 2026.
Hubungan afiliasi kedua entitas didasari atas kesamaan kepengurusan direksi, di mana Budi Aditya Erna Mulyanto menjabat sebagai anggota direksi di ATAP sekaligus di PT DBS. Skema ini mengacu pada ketentuan Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Direktur ATAP, Edo Noviardi, menegaskan bahwa penarikan pinjaman tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap kondisi keuangan perseroan.
Pemilihan PT DBS sebagai penyedia fasilitas pembiayaan didasarkan atas efisiensi biaya, kecepatan proses penarikan, serta kesesuaian struktur dalam mendukung kebutuhan modal kerja.
"Perseroan melakukan transaksi ini dengan PT DBS setelah mempertimbangkan bahwa persyaratan dan ketentuan pinjaman termasuk suku bunga, jangka waktu, dan struktur jaminan setara dengan kondisi dan persyaratan yang berlaku umum di pasar untuk transaksi sejenis dengan pihak tidak terafiliasi," tulis Edo dalam keterbukaan informasi, Jumat (2/10/2026).
Penerapan GCG
Guna menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), perseroan memastikan Budi Aditya Erna Mulyanto diindikasikan independen dan tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan maupun persetujuan atas transaksi tersebut.
"Persetujuan sepenuhnya diputuskan oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris lain yang bebas dari benturan kepentingan," pungkasnya.
Baca Juga : Krakatau Steel Cetak Laba Bersih US$ 10,94 Juta, Berbalik dari Rugi
Aksi korporasi yang tergolong dalam transaksi afiliasi ini secara resmi disampaikan melalui laporan keterbukaan informasi perseroan tertanggal 30 September 2026.