EBuzz - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Demikian disampaikan P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endah Febri Setyawan, seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat...