EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pasar modal Indonesia melalui tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan.
Berdasarkan data hingga 31 Maret 2026, wasit pasar modal ini tercatat telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dengan akumulasi nilai mencapai Rp96,33 miliar. Tindakan hukum...