economixbuzz Versi penuh
Pasar Modal

Soroti Rencana Downgrade MSCI, Menko Airlangga : Rating MSCI Bukan Satu-satunya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) bukan merupakan satu-satunya lembaga pemeringkat atau penyedia indeks bagi pasar modal.

Oleh Praditya 22 Oct 2026 07:19 2 menit baca

EBuzz - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) bukan merupakan satu-satunya lembaga pemeringkat atau penyedia indeks bagi pasar modal. 

Menurutnya, terdapat sejumlah lembaga internasional independen lainnya, seperti FTSE Russell, yang memiliki metodologi serta kriteria penilaian tersendiri terhadap kinerja dan dinamika pasar saham.

Merespons hal tersebut, Airlangga memandang bahwa penilaian serta evaluasi terhadap kualitas dan kredibilitas pasar modal Indonesia tidak semestinya hanya dipatok atau mengacu pada satu lembaga penyedia indeks semata.

"Tentu MSCI kan itu salah satu (lembaga) rating, tetapi bukan satu-satunya. Jadi, kita ada rating yang lain, apakah itu FTSE Russell dan yang lain yang tentu hasilnya berbeda," ujar Menko Airlangga saat ditemui di Jakarta, Rabu (21/10/2026). (22/10).

Optimisme Pemerintah


Meskipun demikian, mantan Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia ini menyatakan optimisme pemerintah terhadap berbagai upaya dan langkah pembenahan tata kelola pasar modal yang saat ini sedang secara konsisten dijalankan oleh otoritas regulator di dalam negeri.

"Kita percaya diri saja dengan tata kelola yang sedang disiapkan dan Indonesia tidak tergantung hanya pada satu rating agency," tegasnya.

Diketahui, pihak MSCI tengah membuka ruang konsultasi secara terbuka dengan para pelaku pasar global terkait usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia tersebut. Periode konsultasi tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 30 April 2027, sementara pengumuman keputusan akhir dari MSCI direncanakan akan disampaikan sebelum 30 Juni 2027.

Baca Juga : Menko Airlangga Incar Realisasi Investasi Rp3.839,9 Triliun hingga 2029

Dalam keterangannya, pihak MSCI menyatakan bahwa rencana reklasifikasi tersebut akan tetap berlanjut apabila belum ditemukan bukti-bukti yang jelas mengenai perbaikan signifikan dalam tata kelola serta efektivitas fungsi bursa di Indonesia.
Adapun sejak Januari 2026, MSCI telah membekukan sebagian penyesuaian indeks saham Indonesia sebagai respons atas kekhawatiran para investor global terhadap aspek transparansi struktur kepemilikan saham serta dugaan adanya aktivitas perdagangan terkoordinasi di pasar modal nasional.
Topik terkait
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto MSCI Pasar Modal