Respons Adhi Karya Hadapi 2 Gugatan PKPU PN Jakarta Pusat
EBuzz - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menghadapi dua gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kedua gugatan...
EBuzz - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menghadapi dua gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kedua gugatan itu didaftarkan pada 21 November 2025.
Dua gugatan PKPU itu digugat beberapa perusahaan, sebagai berikut:
- Nomor register: 373/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst, diajukan Interdesign Cipta Optima dan PT Dinamika Prakarsa Mukti sebagai pemohon dan perseroan sebagai termohon.
- Nomor register: 374/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst oleh PT Sinergi Karya Sejahtera sebagai pemohon perseroan sebagai termohon.