Perluas Gurita Bisnis, NAYZ Akusisi 75 Persen Saham Perusahaan Thailand
PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ) tengah merencanakan aksi korporasi regional dengan mengambil alih 5.692.500 lembar saham Bangkok Tellink Co., Ltd. (BTL).
EBuzz - PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ) tengah merencanakan aksi korporasi regional dengan mengambil alih 5.692.500 lembar saham Bangkok Tellink Co., Ltd. (BTL). Jumlah saham tersebut merepresentasikan 75% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor perusahaan asal Thailand tersebut.
Rencana akuisisi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham Bersyarat (Conditional Share Transfer Agreement/CSTA) pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pihak penjual dalam transaksi ini adalah Saiko Consultancy Pte. Ltd., perusahaan yang berdomisili di Singapura.
Direktur NAYZ, Nusttanakit Sasiarnon, menyampaikan bahwa nilai maksimal transaksi pengalihan saham tersebut disepakati sebesar US$125 juta (sekitar Rp2,23 triliun).
"Nilai transaksi pengalihan saham ini ditetapkan maksimal sebesar USD 125.000.000 atau senilai 125 juta Dolar AS," ungkap Nusttanakit dalam keterbukaan informasi, Senin (5/10/2026).
Nusttanakit menambahkan, nilai transaksi tersebut masih dapat disesuaikan berdasarkan hasil evaluasi penilai independen yang terdaftar di OJK. Apabila nilai acuan independen atau reference value lebih rendah dari nilai transaksi awal, maka Reference Value akan digunakan sebagai dasar harga final.
Sebaliknya, jika Reference Value lebih tinggi, batas nilai transaksi maksimal sebesar US$125 juta tetap berlaku.
"Terkait struktur pendanaan, sebanyak 20% saham yang diambil alih akan dibayarkan secara tunai oleh Perseroan setelah penyelesaian transaksi. Sementara itu, 80% sisanya akan dikontribusikan oleh Saiko sebagai setoran modal non-tunai (inbreng) melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (rights issue/HMETD)," lanjutnya.
Minta Persetujuan Pemegang Saham
Mengingat Saiko merupakan pemegang saham pengendali dari NAYZ, aksi ini dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi dan Transaksi Material sesuai ketentuan POJK No. 42/POJK.04/2020 dan POJK No. 17/POJK.04/2020.
"Pelaksanaan transaksi masih bergantung pada pemenuhan syarat-syarat pendahuluan, termasuk persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Independen Perseroan," ungkap Nusttanakit.
Baca Juga : Pengendali Baru, Perusahaan Singapura Seiko Consultancy Caplok 41,18% Saham NAYZ
Manajemen menegaskan bahwa rencana akuisisi ini tidak memberikan dampak negatif material terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.