Pasar Fluktuatif, Bos BTN Ungkap Opsi Buyback Saham
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan bahwa perseroan tengah melakukan kajian mendalam terkait opsi pelaksanaan pembelian kembali saham atau buyback.
EBuzz - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan bahwa perseroan tengah melakukan kajian mendalam terkait opsi pelaksanaan pembelian kembali saham atau buyback sebagai salah satu alternatif aksi korporasi di tengah dinamika dan fluktuasi pasar modal domestik.
Proses kajian tersebut dijalankan dengan senantiasa memperhatikan dinamika pergerakan harga saham, kondisi kondisi pasar, kebutuhan strategis perseroan, serta upaya menciptakan nilai tambah (value creation) yang berkelanjutan bagi seluruh pemegang saham.
Merespons hal tersebut, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nixon LP Napitupulu, memandang bahwa pergerakan harga saham di pasar modal perlu dicermati secara menyeluruh dan komprehensif dengan mempertimbangkan kekuatan fundamental bisnis, prospek pertumbuhan jangka panjang, serta proses transformasi yang terus direalisasikan oleh perseroan.
"Kami terus mencermati perkembangan pasar modal dan berbagai dinamika yang terjadi saat ini. Sebagai perusahaan terbuka, BTN senantiasa mengevaluasi berbagai opsi strategis yang dapat mendukung kepentingan perseroan dalam jangka panjang, termasuk kemungkinan pelaksanaan pembelian kembali saham atau buyback," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2026).
Kajian Buyback Saham
Nixon LP Napitupulu menjelaskan bahwa evaluasi dan kajian rencana buyback saham ini dilaksanakan dengan memperhitungkan secara matang berbagai variabel keuangan internal perseroan.
"Buyback merupakan salah satu opsi yang sedang kami kaji, termasuk terkait dengan potensi pemanfaatan saham hasil pembelian kembali untuk peruntukan tertentu sesuai dengan kebutuhan perseroan. Tentunya, setiap keputusan akan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi keuangan, kecukupan modal, serta kepentingan seluruh pemegang saham," pungkas Nixon.
Baca Juga : BTN Pasang Badan Pertahankan Kredit 10% hingga Akhir 2026
Menurutnya, aspek- aspek utama yang menjadi pertimbangan meliputi kondisi kesehatan keuangan, tingkat kecukupan permodalan, kebutuhan alokasi pendanaan untuk ekspansi bisnis, serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang ditetapkan oleh otoritas independen.