OJK Perkuat Ekosistem Data Pembiayaan UMKM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat ekosistem pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menyediakan data dan informasi yang komprehensif, akurat, serta mudah diakses.
EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat ekosistem pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menyediakan data dan informasi yang komprehensif, akurat, serta mudah diakses guna mendukung penyaluran pembiayaan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa perbaikan akses pembiayaan menjadi instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas serta mendorong transformasi usaha UMKM secara nasional.
"Memperluas pembiayaan UMKM bukanlah tujuan akhir. Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan UMKM yang lebih produktif, lebih berdaya saing, lebih tangguh menghadapi perubahan, serta mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Dian saat peluncuran Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Total Pembiayaan UMKM
Hingga Juli 2026, total pembiayaan UMKM dari berbagai sektor jasa keuangan tercatat mencapai Rp1.949 triliun, atau tumbuh sebesar 3,09% secara tahunan. Sektor perbankan mendominasi penyaluran dengan porsi 82,62%.
Sementara itu, sektor Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) mencatat pertumbuhan penyaluran pembiayaan UMKM sebesar 9,92% dengan porsi mencapai 17,38%.
Baca Juga : OJK Rilis Roadmap Perbankan 2026-2030, Ini 4 Pilar Utamanya
Diversifikasi ini dinilai memperluas ruang bagi industri jasa keuangan untuk menjangkau kebutuhan spesifik para pelaku usaha.